Gonone

oleh -140 views

Kaspersky, perusahaan keamanan internet menyebut, pihaknya telah memblokir 9 juta akun yang melakukan kejahatan digital selama kuartal pertama tahun ini. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu. Beberapa modus yang digunakan antara lain ; mengelabui untuk mendapatkan data seseorang (phising), memakai akun peniru (impersonator), mengumpulkan dan mengumbar identitas atau rahasia seseorang (doxing), persekusi, peretasan dan penyadapan secara illegal. Pelakunya adalah “state hacker”, entah kelompok atau individu.

Yang dialami Novel dan Febri pernah pula saya alami. Akun telegram saya “diambil alih” oleh seseorang bernama “anonymous” selama kontestasi Pilwako Ternate. Password diganti sehingga praktis saya tak bisa mengendalikan lagi. “anonymous” memantau dalam diam di depan layar yang berkedip. Di sebuah tempat di Ternate. Mirip predator buas. Menunggu dengan licik munculnya kesalahan atau hal yang merugikan untuk dibuka ke publik.

Baca Juga  Ilusi Welfare State di Negeri Konoha

Banyak desakan dari teman-teman agar kasus ini saya laporkan tetapi saya memilih diam karena saya tahu siapa yang “bermain”. Beberapa chat WA dikirim dari nomor yang “sangat akrab” ke saya sebagai bentuk teror. Saya menduga ini bagian dari upaya doxing. “anonymous” pernah sekali bertemu saya untuk menegosiasikan “cara” membunuh lawan politik lewat “serangan cyber”. Dan saya ketika itu menolaknya.