Dia menilai usulan penundaan pemilu tak mempengaruhi perubahan Undang-undang Pemilu yang sudah ditetapkan. Dia juga meminta KPU dan Bawaslu dapat lebih fokus mempersiapkan penyelenggaraan pemilu.
“Ya, selama isu tidak menyentuh pada perubahan aturan. Undang-undang itu sudah menyebutkan jadwal pemilu secara tegas, 14 Februari 2024. Saya kira harusnya penyelenggara berkonsentrasi persiapan untuk menyukseskan sesuai dengan jadwal,” ujar Fadli. (red/detikcom)










