Kuasa Hukum Justina Renyaan Minta Bawaslu Maluku Gelar Pemeriksaan Setempat

oleh -271 views

Subair mengatakan, sidang atas laporan calon anggota DPRD Provinsi Maluku Justina Renyaan, yang melaporkan salah satu caleg NasDem Dapil VI Maluku, Fauzan Rahawarin dan juga PPK Kecamatan Tayando Tam terkait dugaan pengambilan suara dan penggelembungan suara agendanya pembuktian.

Justina melaporkan adanya pengambilan suara dan penggelembungan suara. Justina merasa suara nya dikurangi sementara suara Fauzan Rahawarin bertambah.  

Ditambahkan, setelah sidang dengan agenda pembuktian, Bawaslu kemudian akan menyusun laporan untuk kemudian dilakukan sidang dengan agenda pembacaan putusan.  

“Kita masih punya waktu. Setelah ini, akan disusun untuk kemudian dilakukan sidang dengan agenda pembacaan putusan,” tukasnya. (Keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.