Porostimur.com, Ternate – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara yang digulirkan Partai Hanura, mendapat sambutan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sekteraris DPD PDIP Maluku Utara Asrul Rasyid Ichsan, mengatakan, secara organisasi pihaknya akan mengistruksikan kepada Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Malut untuk menggunakan hak konstitusinya.
“Kami juga telah dikomunikasikan oleh Partai Hanura Malut melalui ketuanya Basri Salama. Pada prinsipnya demi kepentingan rakyat, maka Fraksi PDIP wajib melaksanakan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” ujar Asrul, Jumat (25/4/2025).
“Ini untuk mencegah terjadinya KKN dan penyalahgunaan jabatan dalam menjalankan pemerintahan,” imbuhnya.
Menurut Asrul, banyak hal yang dinilai oleh PDI Perjuangan perlu diluruskan terkait kebijakan Seherly Tjoanda selaku kepala daerah yang terindikasi menyimpang dari ketentuan perundang-undangan.
“Bahkan kebijakan-kebijakan itu mendapat tanggapan luas dari masyarakat. Kami berharap teman-teman partai lain juga bisa searah dalam mengkonsolidasikan kepentingan rakyat,” tukasnya.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, ide pembentukan Pansus Hak Angket di DPRD Malut itu, digulirkan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku Utara Basri Salama.