Kebijakan pemerintah dalam efisiensi anggaran makin memperburuk keadaan, karena belanja iklan dipangkas sehingga berdampak langsung kepada pada pendapatan perusahaan media.
Banyak perusahaan media selama ini sangat bergantung pada pendapatan iklan, terutama dari pemerintah. Tetapi, era digital selama ini industri media mainstream juga harus berebut ceruk iklan dengan platform media sosial.
Dahulu, banyak perusahaan, instansi swasta, dan pemerintah mengandalkan media konvensional, seperti koran, majalah, televisi, radio, dan media elektronik lainnya untuk beriklan. Tetapi kehadiran media sosial mengalihkan kebiasaan itu.
Perubahan preferensi dan munculnya berbagai konten digital membuat media tradisional kesulitan menarik perhatian iklan sehingga pendapatanya anjlok.
Efisiensi Anggaran Bikin Industri Media Menderita
Pemerintah seharusnya bisa membuat kebijakan untuk melindungi keberlangsungan hidup bisnis industri media massa yang selama ini berperan besar dalam pembangunan dan mengedukasi bangsa. Tetapi nyatanya negara masih abai.
Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yeng membuat pemerintah pusat hingga daerah membabat belanja iklan, membuat industri media makin menderita.









