Bukan itu saja, sikap pemerintah yang kerap lebih memilih membayar jasa influencer bahkan buzzer untuk mengkampanye dan sosialisasi kebijakan membuat industri media makin kelabakan.
Stop Bayar Influencer, Pemerintah Harus Perhatikan Media!
Seharusnya anggaran iklan pemerintah dialihkan ke media massa sebagai bentuk afirmasi dalam menyelamatkan industri pers dari gelombang PHK.
“Pemerintah seharusnya tidak membayar influencer, melainkan menempatkan iklan mereka di media massa,” kata Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Bayu Wardhana kepada Beritasatu.com, Minggu (11/5/2025).
Pemerintah harusnya lebih memilih melindungi pers dan memerhatikan keberlangsungan hidup media massa sebagai pilar keempat demokrasi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 menjamin kehidupan pers di Tanah Air.
“Tidak adil jika anggaran komunikasi publik hanya diberikan ke influencer, sedangkan media diabaikan,” tandas Bayu.
Anggota Komisi I DPR Junico Bisuk Partahi Siahaan atau Nico Siahaan mengatakan gelombang PHK massal di industri media saat ini dampak dari perubahan pola belanja iklan pemerintah.
“Belanja iklan pemerintah pada media konvensional yang berubah jadi faktor utama membuat media jadi semakin terpinggirkan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah harus membuat kebijakan afirmatif untuk mendukung keberlangsungan industri media.









