Temuan yang terdata di awal 2025 tersebut selaras dengan hasil studi AJI pada Maret 2025 yang menunjukkan 75,1% jurnalis di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun digital. Laporan ini didasarkan survei terhadap 2.020 jurnalis di Indonesia.
Sementara itu, selama Januari hingga Desember 2024, AJI mencatat ada 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi. Pelaku kekerasan paling banyak dilakukan oleh polisi, disusul TNI. Peringkat ketiga diduduki ormas, kemudian pegawai perusahaan, aparat pemerintah hingga pejabat legislatif.
“Kebebasan pers di Indonesia terus memburuk dan masa depan jurnalisme independen makin mencemaskan,” kata Nany.
Meningkatnya angka kekerasan terhadap jurnalis salah satunya terjadi karena adanya pembiaran. Sama halnya dengan PHK massal yang melanda industri media massa. Dalam situasi genting ini, negara harus bersikap tegas melindungi pers dari segala ancaman.
(red/beritasatu)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









