Melansir tandaseru.com, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan lima pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. Menurutnya, saat ini anggota masih melakukan pengembangan asal-usul ganja yang dikonsumsi para pelajar.
“Masih dalam proses pengembangan, oleh Ditresnarkoba,” jelas Adip, Ahad (28/3/2021) tadi malam.
Adip bilang, dari tangan para pelaku anggota berhasil mengamankan narkotika jenis ganja.
“Tiga linting kecil ganja dalam bentuk gulungan,” tandasnya. (red/tsc)










