6 Bulan Dinkes Maluku Belum Bayar Tenaga Swaber dan Treacer Covid-19

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com – Ambon: Sudah enam bulan, Dinas Kesahatan (Dinkes) Provinsi Maluku belum membayar hak 10 relawan Covid-19 sebagai tenaga swaber dan treacer posko Covid-19 lingkup Dinkes Maluku, berupa uang makan dan transportasi. Akbit hal tersebut, Dinas Kesehatan bakal dipanggil ulang oleh DPRD Provinsi Maluku.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut yang juga ketua Tim Satgas Covid 19 DPRD di Ambon, mengatakan, kalau sampai sekarang 10 orang itu belum di bayar, maka kami akan panggil Dinkes untuk minta penjelasan terkait belum dibayarkan.

“Kalau itu terkait dengan hak mereka dan di SK-an maka harus di bayar, karena itu juga hak mereka,” tegas Sairdekut kepada wartawan di ruang Wakil DPRD Provinsi, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga  Heboh! Bayi Laki-laki Ditemukan Hidup dalam Tempat Sampah di Ambon, Polisi Selidiki Orang Tuanya

Sementara itu para relawan sangat menyesalkan apa yang terjadi terhadap 10 rekannya.

“Kami direkrut sesuai putusan Gubernur Maluku, dari putusan Gubernur terdapat kurang lebih 35 tenaga cluster kesehatan dalam penanganan penanganan Civid-19 lingkup Dinkes Maluku tahun 2021, namun masih terdapat 10 relawan yang selama enam bulan hingga saat yang belum diberikan haknya berupa uang makan dan transpotasi,” ujar para relawan

Mereka direkrut pada bulan Januari dan Febuari 2021, dengan perjanjian tidak dibayar dalam bentuk insentiv atau honor, tapi dibayar per hari sebesar Rp 150 ribu sebagai pengganti uang transpot.

No More Posts Available.

No more pages to load.