Oleh: Asghar Saleh, Politisi dan Pemerhati Budaya
“Pengunguman..
Akun telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini sehingga tidak lagi dibawah kendali saya”.
Tetiba saja jagat maya menjadi heboh. Cuitan Novel Baswedan, penyidik KPK yang kerap membongkar kasus-kasus mega korupsi itu seperti membelah gelap malam. Banyak yang terbelalak. Bukankah KPK, institusi pemberantasan korupsi yang lahir dari rahim reformasi itu selama ini dikenal kerap “bermain” sadap-menyadap. Mengapa kini penyidiknya yang coba “disadap”. Novel adalah salah satu penyidik yang sering mendapat teror. Tak sedikit ancaman pembunuhan diterimanya. Dirinya bahkan pernah disiram dengan “air keras”.
Dalam cuitan pendek itu, Novel juga menyebut nama Sujarnarko. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK ini juga mengalami hal yang sama. Di waktu bersamaan. Suatu kebetulan, kedua orang ini masuk dalam 75 pegawai yang tak lulus “Tes Wawasan Kebangsaan” yang heboh itu. sebuah ujian dengan tes tertulis dan serangkaian wawancara yang memantaskan seseorang bisa jadi pegawai beremblem negeri di lembaga anti rasuah ini atau tidak. Sujarnarko tak punya telegram. Tiba-tiba saja nomor telepon selulernya dipakai entah oleh siapa untuk membuat akun telegram.




