Kanwil Kemenkumham Maluku Verifikasi Pemberian Bantuan Hukum di Tanimbar

oleh -1 Dilihat

Wawancara ini dilakukan untuk mengetahui apakah WBP telah mendapatkan pelayanan bantuan hukum yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Tim akan menggunakan hasil pengawasan ini untuk menilai kinerja Posbakumadin PN Saumlaki dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum,” ujar Dewanto. (Frets Besitimur)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Konsesi Capai 84 Persen Luas Pulau, PA GMNI Maluku Utara Desak IUP PT ANP di Pulau Fau Dicabut

No More Posts Available.

No more pages to load.