Kapolres Halsel Janji Lidik Dugaan Peredaran Solar Subsidi Ilegal di Desa Kukupang 

oleh -331 views

Porostimur.com, Labuha – Kepolisian Resort Halmahera Selatan Maluku Utara bakal melakukan penyelidikan terhadap puluhan minyak solar subsidi yang diduga diedarkan secara ilegal di Desa Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan pada Sabtu (6 /4/2024/) mengatakan pihaknya bakal melakukan penyelidikan terhadap informasi adanya puluhan ton minyak solar subsidi yang diduga diedarkan secara ilegal di Desa Kukupang.

“Secepatnya saya perintahkan anggota saya untuk ke lokasi minyak solar subsidi yang diduga diedarkan tersebut. Nanti  saya suruh anggota Reskrim lidik ke sana,” ujar Kapolres AKBP Aditia Kurniawan

Sekedar diketahui pada Kamis 4 April 2024 jurnalis porstimur.com menemukan 1 ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar tanpa ijin usaha yang diduga diedarkan oleh salah satu warga berisial J.

Dia diduga sudah lama melakukan aktifitas penjualan solar subsidi yang diambil dari salah satu kapal pukat harimau, kemudian dijual dengan harga Rp 13.000.

Baca Juga  81 Tahun Indonesia Merdeka, Ibu Hamil di Ahiolo Masih Ditandu dan Diseberangkan dengan Rakit

Demi mengalabui petugas, pihak kapal, menghubungi J untuk menuju ke lokasi dalam hal mengambil minyak yang telah dimuat oleh kapal tersebut.

Diduga pembongkaran minyak yang disedot ke perahu fiber J, ini berpindah-pindah tempat agar tidak diketahui masyarakat maupun petugas kemanaan TNI-Polri. (Amirudin Irsad)

No More Posts Available.

No more pages to load.