“Saya juga berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Tidore yang sudah kami tuntaskan bersama, dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh JPU. Insyah Allah, besok kami melakukan penyerahan tersangksa dan barang bukti ke Kejaksaan,” tutupnya. (len)
Korupsi DD dan ADD, Mantan Kades Tului Terancam 20 Tahun Penjara









