Perselisihan hasil Pilgub Papua Selatan 2024, pemohonnya M. Andrean Saefudin dan termohonnya KPU Papua Selatan. Pendaftaran tersebut dilakukan secara daring pada, Selasa (10/12/2024) pukul 20.24 WIB. Diketahui total pendaftaran permohonan sengketa Pilkada tingkat kabupaten/kota hingga provinsi ada 251.
Di sisi lain, batas akhir pendaftatan pengajuan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta Pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara. Diketahui KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024). (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









