Meski demikian, AO menegaskan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan tetap memiliki hak untuk meminta dan memperoleh informasi dari pemerintah sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, fungsi kontrol masyarakat terhadap pemerintahan merupakan bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
DPRD SBB Diminta Perkuat Fungsi Pengawasan
Selain pemerintah daerah, AO juga menyoroti peran DPRD Kabupaten SBB dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Ia meminta lembaga legislatif lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan sehingga berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang terang melalui mekanisme resmi.
Menurut AO, DPRD memiliki posisi strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia menegaskan kritik yang disampaikannya bukan ditujukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai dorongan agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten SBB semakin terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap ada reformasi cara berpikir dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga SBB dapat berkembang menjadi daerah yang lebih maju dengan sistem pemerintahan yang terbuka dan transparan,” tandasnya.









