Sejumlah lembaga internasional, termasuk Mahkamah Internasional, telah menerima dan memproses gugatan terkait dugaan genosida terhadap Israel. Di sisi lain, pemerintah Israel menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai serangan politik serta bentuk anti-Semitisme.
Situasi ini memperlihatkan bahwa konflik Gaza tidak hanya berdampak pada kemanusiaan, tetapi juga memicu ketegangan diplomatik yang semakin meluas di panggung global.
sumber: sindonews









