KPU Bantah Pergeseran Suara Sesama Calon DPRD PKB Halmahera Selatan Dapil 5

oleh -0 Dilihat
ermohon (KPU) melalui kuasa hukumnya Andika Gautama saat memberi jawaban pada sidang lanjutan PHPU DPR/DPRD tahun 2024 di Gedung 2 Lantai 4, Ruang Sidang Panel 2 pada Senin (6/5/2024). Foto Humas/Teguh

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Pemkot Ambon Dapat Tambahan Rp54 Miliar dari Pusat, Bodewin Ungkap Prioritas Penggunaannya

No More Posts Available.

No more pages to load.