Hal yang terpenting penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut dilakukan dengan cara-cara konstitusional. Tiga fraksi ini siap melihatkan para pakar lintas bidang, tokoh, elemen masyarakat, pimpinan parpol serta pejabat negara untuk mengkaji wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan preisden.
Ketiga, fraksi yang menolak wacana penundaan pemilu, yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiganya dengan tegas menyatakan bahwa wacana penundaan pemilu langar konstitusi dan demokrasi. Tidak ada alasan hukum yang kuat untuk melakukan penundaan pemilu serta bertentangan dengan keinginan Presiden Jokowi.
Wacana penundaan pemilu, bahkan dianggap berpotensi menjerumuskan Jokowi untuk melanggar konstitusi. Ketiga fraksi ini mendorong agar elite politik fokus mempersiapkan tahapan Pemilu 2024 serta membantu rakyat dan pemerintah menangani pandemi Covid-19 dan permasalah bangsa lainnya, seperti kelangkaan minyak goreng.
Keempat, fraksi yang belum bersikap, yakni Partai Gerindra. Partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini mengaku masih fokus melakukan konsolidasi untuk memenangkan Pemilu 2024. Gerindra juga ingin memastikan Prabowo menjadi presiden.












