Di sisi lain, Anos mengingatkan pemerintah daerah yang nantinya menerima tambahan anggaran agar tidak menjadikan kebijakan tersebut sebagai alasan untuk mengendurkan disiplin pengelolaan keuangan.
Sebaliknya, pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan disiplin anggaran, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Ia berharap keputusan pemerintah nantinya mampu menjadi bagian dari solusi penguatan fiskal daerah, menjamin kesejahteraan ASN, menjaga kualitas pelayanan publik, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
“Daerah yang kuat akan melahirkan pelayanan publik yang kuat. ASN yang sejahtera akan bekerja dengan tenang. Dan rakyatlah yang pada akhirnya akan merasakan manfaat dari setiap kebijakan yang berpihak kepada daerah,” tandas Anos.
(Keket)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











