Rektor ITB Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gara-gara Sirekap

oleh -177 views

Porostimur.com, Jakarta – Kelompok yang menamakan diri Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) secara resmi melaporkan Ketua beserta semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Polri atas adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Tak hanya KPU, TPDI juga melaporkan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) karena keterlibatannya dalam pembuatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Polri belum mengambil tindakan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 itu. Karenanya, ia mengambil langkah melapor pada Bareskrim Polri untuk mendapat kepastian.

“Kita melihat Polri belum mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki pro-kontra masyarakat tentang hasil Pemilu itu sendiri. Sehingga, kami mengambil langkah datang ke sini untuk mendapatkan kepastian supaya masyarakat jangan dibiarkan pro dan kontra,” kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Baca Juga  Arti Inner Beauty, Lebih dari Kecantikan Fisik

Petrus juga menegaskan informasi bahwa Ketua dan seluruh komisioner KPU menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi.

“Kita meminta seluruh komisioner KPU didengar karena mereka jadi sorotan publik dari hari ke hari. Kita membaca media Hasyim Asy’ari dan kawan-kawan disebut-sebut sebagai orang yang harus bertanggung jawab terhadap dugaan pelanggaran hasil pilpres,” ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.