“Kalau ada perbedaan perlakuan ya berarti memang hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sekali lagi itu juga menunjukkan bahwa KPK itu diintervensi oleh kekuasaan,” ujarnya.
(red/kcm/inilah)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News