Nike Kembali Layangkan Gugatan Soal Paten pada Adidas

oleh -12 views

Gugatan perdata yang diajukan di Portland, Oregon itu mengungkapkan bahwa Adidas dituduh melanggar enam paten Nike dan tiga paten lain terkait dengan teknologi FlyKnit.

Gugatan tersebut antara lain memerintahkan Adidas untuk menghentikan penjualan sepatu berbahan Primeknit.

Nike memang dikenal agresif dalam melindungi FlyKnit dan penemuan lainnya. Sebelumnya, sebuah gugatan terhadap Puma SE dilayangkan pada Januari 2020 silam, dan gugatan bagi Skechers USA Inc. Dilayangkan pada November lalu.

Badan perdagangan A.S. merupakan forum populer bagi perusahaan yang ingin menggagalkan saingannya di pasar terbesar dunia. Komisi ini bekerja lebih cepat daripada kebanyakan pengadilan, dengan keputusan akhir umumnya diumumkan pada 15 hingga 18 bulan.

Baca Juga  Barcelona Makin Mantap di Posisi Kedua Liga Spanyol

Tidak hanya dapat memblokir produk untuk memasuki AS, badan ini dapat menghentikan penjualan produk yang sudah dibawa ke negara itu, perintah yang lebih sulit didapat di pengadilan distrik.

(red/kompas.com)