Porostimur.com | Jailolo: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) menetapkan anggaran penanganan Coronavirus sebesar Rp.15 miliar.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Syahril Abduradjak ketika dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020) menyatakan, anggaran penanganan corona virus yang ditetapkan sebesar Rp. 15 miliar itu, digeser dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan anggaran Dana Insintif Daerah (DID) sebesar Rp 8 miliar, sedangkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAU) yang digesera sebesar Rp 7 miliar, sehingga totalnya Rp. 15 miliar.
”Anggaran yang digeser itu, untuk menutupi kebutuhan penanganan corona virus tiga bulan ke depan,” ungkapnya.
Mantan Kadis Keuangan Pemkab Halbar ini, menjelaskan pergeseran anggaran yang telah dialokasikan itu akan ditetapkan dalam anggaran mendahului perubahan, sehingga pencegahan dan penaganan corona virus bisa ditangani dengan baik.
”Prinsipnya kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan corona virus, sehingga anggaran yang dalokasikan itu untuk pengadaan alat-alat medis dan ADP serta kebutuhan lainnya dalam kurun waktu tiga bulan kedepan,” katanya
Sekkab juga mengaku, dalam waktu dekat ini akan mengundang Kades dan Apdesi di masing-masing kecamatan untuk membicarakan pergeseran anggaran DD dalam penanganan Corona Virus dari tingkat desa.