Dugaan Bohong Jawaban Sri Mulyani dalam Sidang MK

oleh -115 views

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies

Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu.

Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak sesuai fakta. Begitu juga dengan jawaban Sri Mulyani atas pertanyaan hakim Mahkamah Konstitusi, banyak yang tidak sesuai fakta.

Pertama, Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih bertanya kepada Sri Mulyani: “Bantuan Sosial dilakukan awal tahun, uangnya dari mana?”

Jawaban Sri Mulyani, panjang lebar, sebagai berikut.

“APBN 2024 di UU No 19 Tahun 2023, yang diturunkan dengan Perpres 76/2023, itu sudah terbit Perpresnya pada bulan November 2023.”

“Jadi sebelum tahun anggaran dimulai Perpres sudah selesai.”

“Bahkan penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) secara simbolik oleh Bapak Presiden kepada Menteri dan Kepala Daerah dilakukan pada 29 November 2023.”

Baca Juga  KPK Periksa Kepala BPKAD dan BPD Provinsi Maluku Utara

“Dengan demikian, seluruh KL dan pemerintah daerah bisa melaksanakan anggarannya mulai 1 Januari (2024).”

“Anggarannya ya berasal dari alokasi yang diberikan kepada masing-masing kementerian dan lembaga, atau pemerintah daerah dari transfer ke pemerintan daerah.”

Pada intinya, Sri Mulyani mengatakan bahwa uang (anggaran) untuk Bansos pada awal tahun 2024 berasal dari masing-masing Kementerian dan Lembaga yang sudah dialokasikan di Perpres 76/2023, yang ditetapkan pada November 2023.

No More Posts Available.

No more pages to load.