“Saya tidak cari doi (duit). Ada masyarakat tidak respon pada waktu itu, tetapi sekarang mereka sudah respon. Dan sampai sekarang, saya masih mempertahankan kebun agar tak dirusak. Karena selama hidup, saya tidak berharap kavling, itupun ada pihak yang meminta melepaskan saya punya kebun. Sebab kebun saya itu, masuk dalam kawasan konsesi yang berbatasan dengan PT. Antam dan PT. Priven Lestari,” tutur Ernes.
Ia mengatakan dalam aksi menolak perusahan PT. Priven Lestari yang beroperasi di gunung Wato-wato di beberapa bulan lalu sempat dilakukan rapat.
“Pernah konsultan dari PT. Priven Lestasi mengadakan rapat dengan saya di tahun 2016. Dalam rapat tersebut, mereka hanya bertanya ke beberapa masyarakat yang hadir, tetapi saya tidak bicara dan hanya mendengar saja,” ucap Ernes.
Konsultan yang datang dalam pertemuan itu, seorang perempuan. Ia bertanya kepada saya, “mengapa tidak bicara. Di malam itu, beberapa teman saya menekan agar bisa setuju, tetapi mereka yang berada dalam ruangan itu, 99 persen orang Buli tidak mau,” jelasnya.
Ernes menuturkan, ia tidak mempunyai hak melarang PT. Priven Lestari masuk di Buli, karena mereka sudah memiliki Kawasan Pengeboran (KP) di tahun 2006. Sementara dirinya telah berkebun semenjak tahun 80-an di waktu masih remaja.





