Lukas mengatakan, masuknya PT. Priven Lestari sangat mengkhawatirkan. Ia meyakini setiap perusahan besar pasti memiliki bekingan yang kuat.
“Apa yang diperbuat oleh Priven ini, tidak menghargai masyarakat Buli, dan suatu saat menimbulkan konflik hingga masuk penjara. Hal seperti itu, membuat nilai dan budaya semakin hilang. Maka dari itu, melalui Pemerintah Halmahera Timur, Camat, bahkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus memikirkan permasalahan tersebut,” lanjutnya.
Ketua kerukunan umat beragama Buli, Kalep Susu (74) dari Desa Sailal juga menyampaikan hal yang sama. Kalep menuturkan, bila perusahan PT. Preven Lestari terus beroperasi, maka berdampak dan sangat berpengaruh terhadap lingkungan, kultur dan budaya masyarakat Buli.
“Waktu pemuda dan masyarakat Buli melakukan demonstrasi menolak PT. Priven Lestari September 2023, saya menyampaikan kepada masyarakat secara baik, jangan sampai torang (kami) susah dikemudian hari,” terang Kalep yang juga pensiunan Guru di Halmahaera Barat.
Ketika PT. Priven Lestari beroperasi, Kalep mengatakan kurun 10 tahun ke depan masyarakat Buli mulai akan merasakan dampak lingkungan.
“Paling tinggi di atas 10 tahun maka kami hancur. Jika melihat Sembilan sungai di gunung Wato-wato ini, bagian dari sumber air penghidupan bagi masyarakat Buli. Tetapi persoalannya, ngoni (kalian) PT. Priven Lestari sudah harus tahu, masyarakat di kampung. Yang jelas mereka sudah gusur, tanah-tanah akan dijual,” tegas Kalep.





