Kalep menambahkan, keluhan tersebut sudah pernah disampaikan pada salah satu orang dari Patani yang menjabat sebagai direktur PT. Priven yang bernama Ridwan.
“Dari situ, kami menyampaikan kepada dia, pak Ridwan, tidak kenal pe kitorang ( kenal kepada kami) lagi, tidak tahu torang (kami) punya hidup, bahkan apakah tidak tahu peta Desa Buli,”kesal Kalep sambil memakai alat pendengar.
Kalep mengungkapkan pemerintah daerah dinilai tidak pro rakyat, sebab beroperasinya PT. Priven Lestari secara tidak langsung sudah “membunuh” masyarakat Buli. Pemerintah tidak lagi memeriksa izin yang sudah dikeluarkan. Pasalnya, saat dilakukan pertemuan antara pemuda Buli dengan Bupati Halmahera Timur, Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan PT. Priven Lestari tidak mengirimkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Perlu diketahui, bahwa di setiap pemukiman masyarakat yang di Buli memiliki budaya tersendiri. Tentunya, mereka melihat gunung Wato-wato bagian dari pelindung desa sebagai benteng terakhir dan ruang hidup orang-orang Buli,” singkatnya.
Pendeta Adewenti Min Radja (41), koordinator gereja-gereja Indonesia di Maluku Utara, mengatakan di Halmahera Timur isu lingkungan menjadi salah satu pembahasan yang serius ketika orang Buli melakukan pertemuan.





