“Waktu itu pernah sosialisasi, ada garis batasnya. Ketika ditanya, wilayah konsesi PT. Priven Lestari masuk dalam kawasan hutan lindung, Hidayat mengakui, bahwa memang betul. PT. Priven Lestari beroperasi atas dasar AMDAL tahun 2018 yang dibahas dari tahun 2006 yang lalu, tetapi saat ini masih terhenti dan kembali membuka jalan holing yang direncanakan 3 kilo,” katanya.
Berdampak dengan budaya masyarakat Buli

Kadis Parawisata dan Kebudayaan Halmahera Timur, Mochtar Haji Muhammad ketika ditanyakan, gunung Wato-wato dieksplorasi oleh PT. Priven Lestari, apakah ada perubahan kepada masyarakat karena mereka menganggap gunung tersebut sebagai ibu yang menjaga anak-anaknya.
“Dari prespektif budaya, sangat mempengaruhi kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Yang jelas kami menolak sesuai dengan tuntutan masyarakat,” tegas Mochtar.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dukcapil Halmahera Timur, Abdurahim Fabanyo mengatakan, dari data jumlah penduduk di Buli sesuai rilis dari Kementerian di semester ke II tahun 2022 yaitu, dengan jumlah total 13. 195 jiwa.
“Terkait data di tahun di 2023 belum dikeluarkan jumlahnya, karena masih ada semester II lagi yang disiapkan. Sebab di setiap tahun, kami selalu menerbitkan agregat kependudukan, sedangkan skema dalam pengambilan data kependudukan, tentunya langsung melalui sistem,” tuturnya.





