Sesuai sistem informasi, birokrasi kependudukan yang berada di Halmahara Timur semua sudah ada di Pusat. Hanya saja, basisnya harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang dihitung per biodata berdasarkan status.

Benteng Terakhir Gunung Wato-wato
Sangadji Maba, Ibrahim Hi. Haruna menjelaskan, masuknya perusahan PT. Priven Lestari di Buli, Kabupaten Halmahera Timur, bahwa ia sudah telah menyurat kepada Sultan Tidore pada tahun 2001.
“Kalau ditanya dampak dari beroperasinya PT. Priven Lestari itu, saya belum memahami,” singkatnya.
Semua dari alam ini mempunyai pengaruh besar terhadap masyarakat yang membawa dampak baik maupun buruk. Sementara jarak kawasan pemukiman warga ke perusahan PT. Priven Lestari dalam pandangannya sekitar 1 kilo.
“Di Desa Buli sudah ditetapkan menjadi hutan desa sesuai SK dari Kementerian Lingkungan Hidup, tatapi saya belum mendapat informasi tentang hal tersebut,” ucap Ibrahim.
Terkait dengan penolakan PT. Priven Lestari dari masyarakat Desa Buli, tentunya ada kekhawatiran terutama berdampak secara negatif kepada air sungai yang menjadi ruang hidup bagi semua orang di bawah gunung Wato-wato.
“Sikap saya, yang jelas menolak. Karena saya sudah bersikap sejak dulu melalui surat yang dikirim ke Sultan Tidore bersama almarhum Sangadji Kasomayoma. Tentunya, respon Sultan Tidore saat itu, bahwa perusahan itu terlalu dekat dengan pemikiman masyarakat,” terangnya.





