“Kami bukan menolak investasi di Buli, tetapi harus secara terukur dan bertanggungjawab atas yang mereka perbuat di gunung Wato-wato,” ujarnya.
Artinya, PT. Priven Lestari ketika melakukan aktivitas penambangan tidak seharusnya menimbulkan dampak lingkungan yang buruk. Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu ketika berkunjung ke Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, kondisi Gua Bokimaruru terlihat sangat bagus. Tetapi beberapa bulan kemudian, sungai tersebut berubah menjadi warna cokelat dan berdampak terhadap masyarakat seperti, tidak lagi mencuci pakaian, mandi, dan memancing.
“Rata-rata dari generasi kami yang bersekolah tidak mau PT. Priven Lestari beroperasi. Karena sungai yang berada di gunung Wato-wato itu merupakan sumber air. Ngoni (kalian) mau bilang bor pakai sumur bor, dan ketika tanah merah tercemar ke pemukiman warga ikut tercemar,” kesalnya.
Ia menjelaskan keseimbangan antara alam dengan manusia yang sangat terikat dalam prespektif gereja.
“Kalau saya tidak menghargai alam, pasti dia akan memberontak, sebab secara telogis, torang (kami) ini sama-sama hasil ciptaan,” tutur Pendeta Min.
Bukan berarti, lanjut Pendeta Min, mereka yang berkuasa dapat membabat hutan hingga tidak bersisa. Sebaliknya harus dikelola untuk kesejahteraan, bukan untuk merusak.





