“Jadi jarak pengoboran 4 sampai 5 meter dari desa, tetapi yang mengkhawatirkan adalah jalan haulingnya,” katanya.
Selain itu, PT. Priven Lestari berencana menggunakan jalan umum sebagai akses jalan untuk penambang. Mereka ingin bergabung dengan jalan yang digunakan STS (salah satu perusahaan tambang lainnya, red), baru kemudian menuju jalan bandara dan selanjutnya dimuat di pelabuhan STS.
“Untung mereka tidak diijinkan oleh pemerintah daerah. Sekarang yang dorang (mereka) bikin jalan hauling baru sekitar 2 sampai 3 kilo itu, kami tetap protes. Yang jelas progres fisik di lapangan, mereka sudah buka jalan hauling,” tuturnya.
Demontrasi yang digelar pada 6 September 2023 di kantor Kecamatan Kecamatan Maba melibatkan orang-orang di berbagai desa di Halmahera Timur karena penebangan oleh PT.Priven Lestari, kehadiran Pemerintah Halmahera Timur saat itu turut mendukung warga yang melakukan protes.
Penolakan tersebut di awali dengan meminta izin kepada rumah adat dari para tetua kampung di Buli agar dapat dilindungi dari segala ancaman dan intimidasi. Selain dari warga, pelajar SD juga turut berpartisipasi untuk mengambil sikap menolak.
“Untuk di tahun 2022, perusahaan PT. Priven Lestari sudah melakukan penambangan sekitar 4.000 Ha selama 2 (dua) minggu di gunung Wato-wato. Protes ini, direncanakan membawanya sampai di Jakarta. Karena Pemerintah Halmahera Timur beralasan bahwa mereka tidak punya kewenangan untuk mencabut izin dan lain-lain, sebab urusan tentang tambang semuanya sudah kewenangan Pemerintah Pusat,” tegasnya.





