MK Kirim 8 Surat Panggilan ke Sejumlah Pihak untuk Hadiri Pembacaan Putusan PHPU

oleh -28 views
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengirim surat panggilan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perkara PHPU. Foto/MPI

Porostimur.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengirim surat panggilan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024. Surat panggilan tersebut untuk menghadiri agenda sidang pembacaan putusan yang akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024.

“Kita panggil semuanya, pemohon satu (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), pemohon dua (Ganjar Pranowo-Mahfud MD), termohon (Komisi Pemilihan Umum), pihak terkait (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) termasuk pemberi keterangan ya. Ada delapan surat yang kami kirimkan,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).

MK meminta seluruh pihak untuk dapat hadir dalam agenda sidang pembacaan putusan yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang pembacaan putusan dari dua pemohon akan digabung dalam satu ruang sidang pleno meski pembacaan putusan perkaranya akan dilakukan terpisah. “Panggilannya sama, pukul 09.00 WIB,” sambungnya.

Baca Juga  KPK Periksa Kepala BPKAD dan BPD Provinsi Maluku Utara

MK juga memberikan kebebasan bagi tiap-tiap pihak yang diundang untuk menentukan siapa-siapa saja yang hadir. Adapun jumlah kehadiran ini akan dibatasi sebanyak 14 orang untuk masing-masing pihak. “Nanti dalam waktu satu sampai dua hari kita konfirmasi siapa yang mau hadir. Disesuaikan kuota kursi di ruang sidang kan begitu, seperti sidang-sidang sebelumnya,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.