45% Jurnalis di Indonesia Alami Tindak Kekerasan di Tahun 2023

oleh -24 views
Acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Porostimur.com, Jakarta – Keselamatan jurnalis Indonesia masih belum sepenuhnya terjamin. Ancaman utama terhadap keselamatan jurnalis datang dari negara dan organisasi masyarakat (ormas). 

Temuan ini didapat melalui pengukuran Indeks Keselamatan Jurnalis yang dilakukan Yayasan Tifa sebagai bagian dari Konsorsium Jurnalisme Aman bersama PPMN dan HRWG berkolaborasi dengan Populix dan didukung oleh Kedutaan Belanda.

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 berada pada skor 59,8 dari 100 atau masuk dalam kategori “Agak Terlindungi.”  Skor ini di antaranya disumbang oleh angka kekerasan yang dialami jurnalis baik yang dihimpun melalui survei maupun dari kasus yang ditangani oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sepanjang 2023. 

Melalui survei terhadap 536 responden, sebanyak 45% responden mengaku pernah mengalami kekerasan.  Sedangkan data AJI menunjukkan angka kekerasan terhadap jurnalis mencapai 87 kasus atau naik 16 kasus dari tahun sebelumnya. 

Baca Juga  10 Perguruan Tinggi Negeri dengan UKT Termahal di Indonesia

Bentuk kekerasan paling banyak berupa pelarangan liputan (45%), pelarangan pemberitaan (44%) dan teror dan intimidasi (39%).  Survei juga mencatat, satu orang jurnalis dapat mengalami beragam bentuk kekerasan dan jurnalis perempuan lebih rentan.    

No More Posts Available.

No more pages to load.