Puluhan Ton Solar Subsidi Tanpa Izin Diduga Diedarkan di Desa Kukupang

oleh -139 views

Porostimur.com, Labuha – Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) masih marak terjadi di Indonesia dan seakan tumbuh subur seperti jamur di musim hujan. Penyelewengan BBM pun sulit untuk dibasmi karena terus berevolusi dengan berbagai macam modus operandi.

Hal ini sebagaimana diduga terjadi Desa Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kamis malam (4/4/2023)

Jurnalis Porostimur.com pada malam menemukan 1 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar tanpa ijin usaha yang diduga diedarkan oleh salah satu warga berisial J.

Dia diduga sudah lama melakukan aktifitas penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diambil dari salah satu kapal pukat harimau, kemudian dijual dengan harga Rp 13.000.

Baca Juga  Kejari Maluku Tengah Bongkar Korupsi Dana Desa Negeri Haya, Raja Ditahan

Demi mengalabui petugas, pihak kapal, menghubungi J untuk menuju ke lokasi dalam hal mengambil minyak yang telah dimuat oleh kapal tersebut.

Diduga pembongkaran minyak yang disedot ke perahu fiber J, ini berpindah-pindah tempat agar tidak diketahui masyarakat maupun petugas kemanaan TNI-Polri. (Tim)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.